Syamsuddin, Mochammad and Sadiah, Reni Anggraeni and Suharti, Lety and Kusmayadi, Yedi (2015) Model pembelajaran klarifikasi nilai masyarakat program pendidikan keluarga bagi orang tua dengan anak usia 3-6 tahun. PP-Paud dan Dikmas Jawa Barat, Lembang.
|
Text
Model Parenting 2015-Model Pembelajaran Klarifikasi Nilai-w.pdf Download (7MB) | Preview |
Abstract
Klarifikasi nilai (value clarification model) merupakan
pendekatan mengajar dengan menggunakan pertanyaan atau proses menilai dan membantu para orangtua untuk mengenali pola perilaku pribadi masing-masing dan menguasai kemampuan mendengarkan,menganalisis, menyimpulkan dan menerapkan nilai yang disepakati. Para orang tua akan memunculkan pengalamannya untuk dianalisis bersama orang tua lainnya dalam kumpulan mereka. Pengalaman tersebut mengandung perilaku dan nilai–nilai yang hidup dalam bergaul di masyarakat, baik nilai yang positif maupun negatif. Nilai-nilai tersebut hendaknya juga ditanamkan dalam keluarga, termasuk pada anak usia dini atau saat anak memasuki pendidikan awal, karena pada usia ini anak merupakan masa terpenting bagi pengembangan intelegensi permanen di diri anak. Kondisi pola pengasuhan dan pendidikan tentang budi pekerti saat ini dirasakan mengalami penurunan bahkan ketidakjelasan. Permasalahan yang ditemukan pula saat ini adalah adanya perbedaan pola dan isi pendidikan antara sekolah (satuan pendidikan), rumah (keluarga), dan masyarakat (lingkungan). Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman dari orang tua maupun pendidik tentang bagaimana menanamkan dan
mengembangkan nilai-nilai budi pekerti yang baik pada anak sejak usia dini. Tujuan Model Pembelajaran Klarifikasi Nilai Masyarakat ini adalah sebagai panduan atau acuan bagi pendidik PAUD dan orang tua dalam mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai budi pekerti yang baik pada anak melalui pembiasaan perilaku kehidupan sehari-hari. Adapun sasaran pengguna model adalah pendidik PAUD, Pengelola PAUD, Orangtua yang memiliki anak 3 – 6 tahun, Pembina/Penilik/Pengawas PAUD dan satuan pendidikan PAUD lainnya. Dalam model ini (kasus ujicoba) nilai yang akan dibelajarkan, dibatasi pada nilai sebagai berikut; K (Kreatif), A. (Amanah), M (Mandiri), P (Percaya diri), I (Inovatif), UN (Unggul). Nilai–nilai tersebut di atas disingkat menjadi akronim KAMPIUN. Nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dan diwujudkan dalam perilaku.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Orang Tua > Pendidikan Keluarga |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > PP-PAUD dan Dikmas Jawa Barat |
Depositing User: | Mrs Sofi Suwaris |
Date Deposited: | 14 Aug 2018 08:42 |
Last Modified: | 14 Aug 2018 08:42 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/7170 |
Actions (login required)
View Item |