Nuraini, Nuraini and Sobuwati, Dwi (2006) Pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten Kampar. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tanjung Pinang. ISBN 9789791281027

[img]
Preview
Text
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH KABUPATEN KAMPAR.pdf - Published Version
Copyright All Rights Reserved

Download (23MB) | Preview

Abstract

Dengan semakin meningkatnya kemakmuran di daerah Kampar, maka pada tahun 1949 Kampar dibentuk menjadi sebuah Kabupaten. Dan untuk sementara, ibukota Kabupaten Kampar masih berada di Pekanbaru. Melihat masa depan daerah Kampar tidak mungkin terbina dari Pekanbaru, maka pada tahun 1967 dikeluarkan Undang-Undang No.12 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Kampar, yang semulanya berada di Pekanbaru dipindahkan ke Bangkinang.
Sejak ibukota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang, sudah menampakkan kemajuan dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Memasuki tahun 1994, Kabupaten Kampar sudah terasa sesak. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan wilayahnya. Pada tahun 1999 dikeluarkan Undang-undang RI No. 53 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Kampar. Kabupaten Kampar dipecah menjadi 3 Kabupaten yaitu: Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hulu. Dengan dikeluarkan Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1999, Kampar menjadi salah satu daerah yang berotonomi.

Item Type: Book
Subjects: Pendidikan > Kebudayaan
Pendidikan > Kebudayaan > Sejarah Indonesia
Divisions: Direktorat Jenderal Kebudayaan > Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan > BPNB Kepulauan Riau
Depositing User: Sekretariat Ditjen Kebudayaan
Date Deposited: 10 Jan 2024 04:52
Last Modified: 10 Jan 2024 04:52
URI: http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/30075

Actions (login required)

View Item View Item
garudaslot 55tbet garudaslot santuy4d garuda slot