Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan (2015) Model evaluasi Paket C vokasi 2015. Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal ( BPPNFI ) Regional V Makassar, Makassar.
Text
pengembangan-program-evaluasi-paket-c (1).pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (623kB) |
Abstract
Pendidikan adalah kebutuhan penting bagi kehidupan manusia yang dilakukan oleh manusia untuk pengembangan nilai-nilai moral, pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupannya. Kehidupan manusia dan masyarakat akan menjadi lebih manusiawi apabila dilakukan dengan melibatkan aktivitas pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat oleh semua warga masyarakat. Kegiatan pendidikan itu diarahkan untuk mengembangkan kecerdasan spritual, emosional, intelektual, sosial, dan kinestetik dalam rangka meningkat-kan kualitas kehidupan manusia yang lebih baik dan kompetitif dalam kehidupan global.
Arah kebijakan pendidikan di Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 mencakup tiga jalur pendidikan; pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan nonformal dilandasi oleh filsafat yang sekurang-kurangnya mencakup enam hakikat. Pertama, hakikat kehidupan manusia yang baik adalah adanya interaksi antarmanusia baik secara individu maupun kelompok. Kedua, hakikat masyarakat Indonesia adalah individu, kelompok, dan komunitas yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan masyarakat madani dengan ciri penghargaan terhadap hak asasi manusia, kebhinekaan, pelestarian lingkungan hidup, dan kesetaraan gender. Ketiga, peserta didik adalah individu, kelompok, atau komunitas yang mempunyai potensi untuk tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik melalui proses pendidikan. Keempat, pendidik adalah agen pembelajaran dan pembaharuan untuk membudayakan manusia dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Kelima, proses pendidikan adalah bantuan pendidik kepada peserta didik dalam bentuk bimbingan, pembelajaran, dan/atau pelatihan yang dilakukan secara sadar dan terencana bagi peranannya dalam kehidupan di masa depan. Keenam, hakikat kebenaran adalah realitas yang didasarkan pada rasio, pengalaman, manfaat, dan pilihan nilai.
Prosedur pengembangan pada program BPPAUDNI Regional III dilaksanakan melalui beberapa tahapan; mulai dari menyusun TOR, desain identifikasi kebutuhan belajar masyarakat, desain pengembangan sampai pada laporan hasil ujicoba pengembangan. Pada tahap ini, tim pengembang menyusun laporan ujicoba pengembangan sebagai hasil akhir kegiatan pengembangan program. Hasil ujicoba pengembangan inilah yang akan menjadi dasar untuk melahirkan sebuah model, khususnya model Evaluasi Penyelenggaraan Paket C Vokasi.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Pendidikan Vokasi Pendidikan > Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan > Sekolah > Pembelajaran |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan |
Depositing User: | Iin Astuti |
Date Deposited: | 28 May 2020 13:28 |
Last Modified: | 28 May 2020 13:29 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/18465 |
Actions (login required)
View Item |