Muhammad, Hamid (2018) Struktur kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) (Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 07/D.D5/KK/2018). Manual. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.

[img] Text
STRUKTUR_Perdirjen_07_2018_OK_rev.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (5MB)

Abstract

Peraturan ini berisi Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang
memuat Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan
Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang
Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian
serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran sebagaimana
pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari peraturan ini.

Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan
acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/ MAK;

Perangkat pembelajaran lainnya yang meliputi antara lain:
1. Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2. Contoh Silabus;
3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4. Kelompok kompetensi yang dapat dilakukan sertifikasi
kompetensi;
akan diatur oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah
Kejuruan.

Item Type: Monograph (Manual)
Subjects: Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Mutu Pendidikan
Pendidikan > Sekolah > Sekolah Kejuruan
Pendidikan > Sekolah > Kurikulum
Divisions: Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Depositing User: Ms Ari Sulistiani
Date Deposited: 14 May 2020 01:44
Last Modified: 14 May 2020 01:44
URI: http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/18249

Actions (login required)

View Item View Item
Slot Toto ladangtoto garudaslot santuy4d garuda slot