Muhammad, Hamid (2018) Lampiran peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 464/D.D5/KR/2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar bidang Keahlian (C1), Dasar program Keahlian (C2) dan Kompetensi Keahlian (C3). Manual. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Text
Muatan_Nasional_A.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (2MB) |
Abstract
Kompetensi Inti 1 adalah sikap spiritual sedangkan kompetensi inti 2 adalah sikap sosial. Sedangkan kompetensi dasarnya adalah penjabaran dari kompetensi inti 1 dan 2 di setiap agama masing-masing.
Item Type: | Monograph (Manual) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Produk Hukum Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Mutu Pendidikan Pendidikan > Sekolah > Sekolah Kejuruan Pendidikan > Sekolah > Pendidikan Karakter |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah > Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah |
Depositing User: | Ms Ari Sulistiani |
Date Deposited: | 12 May 2020 14:22 |
Last Modified: | 12 May 2020 14:22 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/18248 |
Actions (login required)
View Item |