Nuraini, Nuraini and Sobuwati, Dwi (2006) Pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten Kampar. Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tanjung Pinang. ISBN 9789791281027
|
Text
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH KABUPATEN KAMPAR.pdf - Published Version Copyright All Rights Reserved Download (23MB) | Preview |
Abstract
Dengan semakin meningkatnya kemakmuran di daerah Kampar, maka pada tahun 1949 Kampar dibentuk menjadi sebuah Kabupaten. Dan untuk sementara, ibukota Kabupaten Kampar masih berada di Pekanbaru. Melihat masa depan daerah Kampar tidak mungkin terbina dari Pekanbaru, maka pada tahun 1967 dikeluarkan Undang-Undang No.12 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Kampar, yang semulanya berada di Pekanbaru dipindahkan ke Bangkinang.
Sejak ibukota Kabupaten Kampar dipindahkan ke Bangkinang, sudah menampakkan kemajuan dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Memasuki tahun 1994, Kabupaten Kampar sudah terasa sesak. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan wilayahnya. Pada tahun 1999 dikeluarkan Undang-undang RI No. 53 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Kampar. Kabupaten Kampar dipecah menjadi 3 Kabupaten yaitu: Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Rokan Hulu. Dengan dikeluarkan Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1999, Kampar menjadi salah satu daerah yang berotonomi.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan Pendidikan > Kebudayaan > Sejarah Indonesia |
Divisions: | Direktorat Jenderal Kebudayaan > Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan > BPNB Kepulauan Riau |
Depositing User: | Sekretariat Ditjen Kebudayaan |
Date Deposited: | 10 Jan 2024 04:52 |
Last Modified: | 10 Jan 2024 04:52 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/30075 |
Actions (login required)
View Item |