Said, Andi Muhammad, ed. (2013) Refleksi 100 tahun Lembaga Purbakala Makassar 1913-2013: Pengelolaan pelestarian cagar budaya. Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar, Makassar.
|
Text
REFLEKSI 100 TAHUN LEMBAGA PURBAKALA MAKASSAR 1913-2013.pdf - Published Version Download (38MB) | Preview |
Abstract
Penerbitan buku ini, diilhami oleh suatu fakta bahwa keberadaan lembaga purbakala di Indonesia telah mencapai 100 tahun dari 14 Juni 1913 hingga 14 Juni 2013. Perjalanan panjang lembaga ini jelas telah mengemban peran yang tidak kecil bagi pembangunan kebudayaan bangsa. Oleh karena itu, sebagai suatu apresiasi nyata dari peran itu, diusia 100 tahun ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar, yang merupakan salah satu Unit Kepurbakalaan sebagai kelanjutan dari Lembaga Purbakala di Indonesia, berupaya memperingatinya dengan sebuah karya yang monumental, dalam bentuk buku.
Tulisan atau karya-karya tulis dalam buku sederhana ini, selain menyajikan tentang bagaimana peraturan perundangan kepurbakalaan itu berkembang, bentuk aktifitas dan penanganan kepurbakalaan itu berubah, karya tulis yang ada juga mendeskrepsikan sebagian dari potensi kepurbakalaan di wilayah kerja BPCB Makassar yang merupakan asset kepurbakalaan yang perlu perhatian serius di masa depan. Kawasankawasan purbakala seperti di Lembah Walannae, Kalumpang, dan kawasan prasejarah di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat lainnya senantiasa membutuhkan perhatian besar lembaga
ini. Oleh karena itu, deskripsi awal yang disajikan dalam buku ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk penanganan selanjutnya.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan Pendidikan > Kebudayaan > Cagar Budaya |
Divisions: | Direktorat Jenderal Kebudayaan > Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan > BPCB Sulawesi Selatan |
Depositing User: | Sekretariat Ditjen Kebudayaan |
Date Deposited: | 03 Nov 2018 07:34 |
Last Modified: | 03 Nov 2018 07:34 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/7804 |
Actions (login required)
View Item |