Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Kemdikbud (2013) Kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta.
|
Text
06011407337_KBK.pdf - Published Version Download (360kB) | Preview |
Abstract
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 6, ayat (6) ditegaskan bahwa satuan pendidikan nonformal dalam bentuk kursus dan pelatihan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang memuat pendidikan kecakapan hidup dan keterampilan. KBK ini sangat penting karena merupakan acuan yang berstandar nasional yang dapat digunakan oleh para penyelenggara kursus dan pelatihan atau satuan pendidikan nonformal lain dalam pembelajaran sehingga lulusannya diharapkan memiliki standar kompetensi yang telah ditetapkan. Selain itu, KBK ini dapat digunakan sebagai acuan oleh para penyelenggara kursus dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil, dan pengawasan pembelajaran kursus dalam rangka menghasilkan lulusan kursus yang bermutu, yaitu lulusan yang memiliki kompetensi sosial, kompetensi akademik, kompetensi vokasional, dan kompetensi personal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan/atau dunia usaha dan industri.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Sekolah > Kurikulum |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini |
Depositing User: | Dwi Retnawati |
Date Deposited: | 20 Feb 2017 05:01 |
Last Modified: | 20 Feb 2017 05:01 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/631 |
Actions (login required)
View Item |