Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatian, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatian (2018) Petunjuk teknis bantuan pembentukan lembaga sertifikasi kompetensi (lsk) tahun 2018. ["eprint_fieldopt_monograph_type_juknis" not defined]. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
|
Text
0703180027Juknis_Bantuan_Pembentukan_LSK_180126.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) mempunya tugas adalah: (1) merencanakan program kerja lembaga sertifikasi kompetensi, meliputi: uji kompetensi dan sertifikasi, penjaminan mutu, hubungan antar lembaga, serta promosi dan publikasi sertifikasi, (2) menyusun dan menetapkan petunjuk teknis uji kompetensi, (3) melakukan pengelolaan administrasi, (4) melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi, (5) mengawasi uji kompetensi dan sertifikasi, (6) mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi.
Item Type: | Monograph (["eprint_fieldopt_monograph_type_juknis" not defined]) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Juklak dan Juknis |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi > Direktorat Kursus dan Pelatihan |
Depositing User: | Dwi Retnawati |
Date Deposited: | 23 Mar 2018 04:23 |
Last Modified: | 23 Mar 2018 04:23 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/5459 |
Actions (login required)
View Item |