Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan M, Direktorat Jenderaaal Guru dan Tenaga Kependidikan (2016) Pedoman pemilihan pengawas sekolah/madrasah berprestasi tahun 2016. ["eprint_fieldopt_monograph_type_pedoman" not defined]. Kementerian Pendikan dan Kebudayaan, Jakarta.
|
Text
02A_Pedoman-Pemilihan-Pengawas-Sekolah-Berprestasi-2016.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pengawas sekolah/madrasah sebagai tenaga kependidikan mempunyai peran sangat strategis di dalam meningkatkan kinerja sekolah melalui pembinaan dan pengawasan di bidang akademik dan manajerial. Untuk melaksanakan peran strategis itu, pengawas sekolah/madrasah harus memenuhi kompetensi seperti yang diatur dalam Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas sekolah/madrasah
Item Type: | Monograph (["eprint_fieldopt_monograph_type_pedoman" not defined]) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud |
Divisions: | Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan > Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan |
Depositing User: | Dwi Retnawati |
Date Deposited: | 08 Dec 2017 06:34 |
Last Modified: | 08 Dec 2017 06:34 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/4837 |
Actions (login required)
View Item |