Hartono, Mohamad (2016) Lampiran peraturan bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat. ["eprint_fieldopt_monograph_type_peraturan" not defined]. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
|
Text
LAMPIRAN PERDIRJEN PIP TAHUN 2016_SALINAN.pdf Download (782kB) | Preview |
Abstract
Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pencapaian tujuan tersebut diperlukan langkah-langkah proaktif lembaga dan institusi terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi program untuk mencapai tujuan.
Item Type: | Monograph (["eprint_fieldopt_monograph_type_peraturan" not defined]) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Sekolah > Sekolah Dasar |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah |
Depositing User: | Ms Ari Sulistiani |
Date Deposited: | 08 Feb 2017 04:34 |
Last Modified: | 08 Feb 2017 04:35 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/451 |
Actions (login required)
View Item |