Ristanto, Anang and Na'im, Ainun and Heikal, Muhamad and Hendarman, Hendarman and Anbarini, Ratih and Bahari, Agi and Maulipaksi, Desliana and Rogeleonick, Aline and Nurwidiyanto, Nurwidiyanto and Retnawati, Dwi and Kusuma, Anang and Pramudita, Prani and Anugrahmawaty, Denty and Sugianto, Dennis and Putri, Ryka Hapsari and Fitriana, Lany (2022) Lanjutkan merdeka belajar, menuju kualitas sdm unggul. Lanjutkan merdeka belajar, menuju kualitas sdm unggul, Feb-21 (LI). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta.
|
Text (Majalah jendela pendidikan dan kebudayaan)
JENDELA_EDISI_51.pdf - Published Version Copyright All Rights Reserved Download (2MB) | Preview |
Abstract
Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan serangkaian kebijakan Merdeka Belajar, yang mencakup enam episode. Episode pertama menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN), menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), serta mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Episode kedua memperkenalkan Kampus Merdeka, sementara episode ketiga fokus pada fleksibilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Episode keempat meluncurkan Program Organisasi Penggerak, dan episode kelima memperkenalkan Guru Penggerak. Episode keenam berfokus pada pembangunan SDM unggul di pendidikan tinggi. Selain itu, Kemendikbud merespons pandemi COVID-19 dengan berbagai bantuan, termasuk Dana BOS Afirmasi, modul pembelajaran khusus, dan bantuan kuota internet.
Pada 2021, Kemendikbud melanjutkan transformasi pendidikan dengan delapan prioritas utama, termasuk pembiayaan pendidikan, digitalisasi sekolah, dan revitalisasi SMK. Di bidang kebudayaan, prioritas termasuk repatriasi benda cagar budaya dari Belanda. Kemendikbud juga aktif dalam penanganan bencana alam dan meluncurkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia Adaptif Merdeka untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia. Dengan anggaran 81,5 triliun Rupiah, Kemendikbud berkomitmen pada kualitas SDM dan merata dalam distribusi pendidikan. Slogan utama "Sekolahkan Anak Indonesia", "Dorong Pembelajaran Siswa", dan "Tidak Ada Anak yang Tertinggal" menjadi panduan dalam pencapaian target pendidikan nasional.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Merdeka Belajar |
Divisions: | Sekretariat Jenderal > Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat |
Depositing User: | perpus dikbud |
Date Deposited: | 09 Apr 2025 00:44 |
Last Modified: | 09 Apr 2025 00:44 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/31367 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |