Lakebo, Berthyn and Syamsuddin, Haeba and Rachim, Abd and Laode, Hafid T. (1980) Sistem kesatuan hidup setempat daerah Sulawesi Tenggara. Project Report. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, Jakarta.
|
Text
SISTEM KESATUAN HIDUP SETEMPAT DAERAH SULTENG.pdf - Published Version Copyright All Rights Reserved Download (62MB) | Preview |
|
|
Image
COVER DEPAN SISTEM KESATUAN HIDUP SETEMPAT DAERAH SULTENG.jpg - Cover Image Copyright All Rights Reserved Download (750kB) | Preview |
Abstract
Bentuk komunitas kecil di daerah ini disebut desa yang mempunyai ciri tertentu yaitu batas-batas, legitimasi dan atribut atribut. Batas-batas komunitas kecil masa lalu yang disebut Kadi ditentukan oleh kerajaan berdasarkan peranan Kadi ditinjau dari segi strategis dan dari segi sosial
ekonomi kerajaan.
Desa penelitian ini yaitu desa Wameo adalah bagian dari wilayah inti kerajaan, yaitu benteng Kraton Buton (Walio) yang pada masa itu berfungsi sebagai pelabuhan utama. Dari sinilah dimaksudkan bahan makanan dan dari sinilah pula diketahui kalau ada musuh yang akan menyerang pusat kerajaan.
Batas wilayah masa kini ditentukan secara administratif. Desa sebagai komunikasi kecil mempunyai legitimasi tertentu seperti adanya bangunan Balai Desa, Kantor /Rumah Jabatan Kepala Desa, masjid desa, gedung-gedung SD dan lain-lainnya. Pada masa lalu atribut-atribut komunitas kecil dalam Kadi adalah rumah Kepala Adat, Baruga, yang pada masa kini di samping rumah Adat, ada Balai Desa/Rumah Jabatan Kepala Desa dan Bantea.
Struktur komunitas kecil masa lalu, Kadi adalah bagian komunitas besar yaitu Kerajaan. Kerajaan Buton terbagi dalam 70 komunitas kecil. Masa kini, desa adalah bagian dari komunitas lebih besar setingkat di atasnya yaitu Kecamatan. Tanggung-jawab pemerintahan desa ada di tangan Kepala Desa. Ia dibantu oleh Ketua RK, Ketua RT dan secara administitatif dibantu oleh seorang Sekretaris Desa. Dalam kegiatan pembangunan desa, secara terpadu ia mempertanggung-jawabkan seluruh kegiatan di desanya. Untuk memudahkan pelaksanaannya, bidang pembangunan sosial ekonomi dan kebudayaan dipertanggung-jawabkan pada Lembaga Sosial Desa, bidang Keamanan Desa pada Hansip dan bidang keagamaan pada Imam Desa. Secara horizontal, Kepala Desa juga menjalin hubungan baik dengan komunitas-komunitas kecil lainnya dalam wilayah kecamatannya.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan > Nilai Budaya Pendidikan > Kebudayaan > Masyarakat Adat Pendidikan > Kebudayaan > Penelitian kebudayaan |
Divisions: | Direktorat Jenderal Kebudayaan |
Depositing User: | Sekretariat Ditjen Kebudayaan |
Date Deposited: | 07 Nov 2023 08:22 |
Last Modified: | 07 Nov 2023 08:22 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/30204 |
Actions (login required)
View Item |