Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala (2009) Naskah akademik rancangan undang-undang tentang cagar budaya. Direktorat Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta.
|
Text
NASKAH AKADEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTAN CAGAR BUDAYA.pdf - Published Version Copyright All Rights Reserved Download (32MB) | Preview |
Abstract
Perubahan mendasar yang dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang Cagar Budaya adalah perubahan pengaturan tentang benda (dan situs) menjadi pengaturan terhadap aktivitas terhadap cagar budaya, yang meliputi benda, situs, dan kawasan cagar budaya. Selain itu perubahan juga didasarkan atas pergeseran pandangan terhadap pengertian dari benda cagar budaya dan situs menjadi Cagar Budaya (benda Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya mengacu pada perubahan paradigma arkeologi yang pada awalnya berorientasi pada benda/artefak dan situs bergeser menjadi orientasi pada kawasan.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan > Cagar Budaya |
Divisions: | Direktorat Jenderal Kebudayaan |
Depositing User: | Sekretariat Ditjen Kebudayaan |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 03:07 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 03:07 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/29991 |
Actions (login required)
View Item |