Selamat datang di web, selamat membaca

Badan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Dan Kebudayaan, Badan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Dan Kebudayaan (1985) Naskah akademik bahan rancangan peraturan pemerintah tentang pendidikan luar sekolah. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

[img]
Preview
Text
NASKAH AKADEMIK BAHAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH.PDF - Published Version
Copyright All Rights Reserved

Download (9MB) | Preview

Abstract

test123

Kebijaksanaan dasar pengelolaan pendidikan luar sekolah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Semua instansi pemerintah, organisasi masyarakat, industri perusahaan dapat menyelenggarakan pendidikan luar sekolah, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Penyelenggaraan pendidikan luar sekolah di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,misalnya program Kejar Paket A, program Kejar Usaha, kursus-kursus keterampilan yang di selenggarakan oleh masyarakat, serta program pendidikan keluarga sejahtera, dan program pendidikan perluasan wawasan.
Pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga lain di luar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,baik pemerintah maupun swasta pengelolaannya di bawah tanggung jawab penyelenggaraanya masing-masing berpedoman pada kebijaksanaan dasar yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengelolaan pendidikan luar sekolah di daerah menjadi tanggung jawab Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang kebijaksanaannya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Item Type: Book
Subjects: Pendidikan > Sekolah
Divisions: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa > Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa > Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara
Depositing User: Sekretariat Ditjen Kebudayaan
Date Deposited: 14 Mar 2025 03:54
Last Modified: 14 Mar 2025 03:54
URI: http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/29986

Actions (login required)

View Item View Item