Selamat datang di web, selamat membaca

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2013) Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 219/M/2013 tentang unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang milik negara dilingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

[img]
Preview
Text
KEPUTUSAN MENTRI PENDIDKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 219-M-2013.PDF - Published Version
Copyright All Rights Reserved

Download (21MB) | Preview
[img]
Preview
Image
COVER DEPAN KEPUTUSAN MENTRI PENDIDKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 219-M-2013.jpg - Cover Image
Copyright All Rights Reserved

Download (311kB) | Preview

Abstract

test123

Menetapkan Unit Akuntansi Keuangan dan Unit Akuntansi
Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan tahun 2013 sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Menteri
ini.
Setiap Unit akuntasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sesuai dengan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 26
tahun 2011 tentang unit akuntansi dan laporan keuangan
dilingkuangan kementerian pendidikan nasional.

Item Type: Book
Subjects: Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Produk Hukum
Divisions: Direktorat Jenderal Kebudayaan > Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan
Depositing User: Sekretariat Ditjen Kebudayaan
Date Deposited: 17 Mar 2025 02:47
Last Modified: 17 Mar 2025 02:47
URI: http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/29868

Actions (login required)

View Item View Item