Selamat datang di web, selamat membaca

Syahputra, Joni (2021) Untuang sudah. Buku Terjemahan . Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat, Padang. ISBN 9786239867737

[img] Text
UNTUANG SUDAH.pdf - Published Version
Copyright All Rights Reserved

Download (439kB)

Abstract

test123

Karena kesombongan dan keserakahannya, Rajo Angek Garang menghukum Puti Ameh Manah (ibu si Untuang Sudah) dan Puti Kasumbo (kakaknya Untuang Sudah). Mereka berdua dihukum dengan menguburkan sehingga pinggang dan sehingga leher. Mereka dihukum selama bertahun-tahun. Hal itu dilakukannya karena mereka berdua telah berani melawan perintah Rajo Angek Garang yang melarang mayat Angku Rajo Tuo (ayahnya Untuang Sudah) dikuburkan. Ia mengatakan bahwa Rajo Tuo berhutang sangat banyak kepadanya. Hutang itu tidak akan sanggup dibayar kecuali Puti Kasumbo mau dinikahinya. Namun Puti Kasumbo menolak permintaan itu dan memilih untuk dihukum. Si Untuang Sudah yang takut dibunuh Rajo Angek Garang kemudian lari ke lurah Situka Banang. Perjalanan nasib membawanya hingga menjadi Raja di Jambak Jambu Lilin. Ketika Rajo Angek Garang mengadakan

Item Type: Book
Subjects: Pendidikan > Bahasa dan Kesusatraan > Literasi
Pendidikan > Bahasa dan Kesusatraan > Sastra Indonesia
Pendidikan > Bahasa dan Kesusatraan > Cerita rakyat
Divisions: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa > Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa > Balai Bahasa Sumatera Barat
Depositing User: - Perpustakaan Badan Bahasa Kemdikbud
Date Deposited: 18 Mar 2025 02:12
Last Modified: 18 Mar 2025 02:12
URI: http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/27823

Actions (login required)

View Item View Item