Zamjani, Irsyad and Zufri, Dillon and Vistara, Ingga Danta and Herlinawati, Herlinawati and Satria P, Novrian and Azizah, Siti Nur and Aditya B, Nandana and Fuad, Fuad and Fahturahman, Fahturahman and Kertapati, Inu (2021) Risalah kebijakan nomor 7, Juli 2021: mendorong standar biaya operasional non-personalia pendidikan yang berkeadilan. Documentation. Pusat Penelitian Kebijakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta.
Text
Risalah Kebijakan_Puslitjak_No. 7, Juli 2021_Standar Biaya Operasional Nonpersonalia Berkeadilan.pdf - Published Version Copyright All Rights Reserved Download (3MB) |
Abstract
Standar pembiayaan merupakan salah satu komponen standar nasional pendidikan yang menjadi acuan dalam berbagai kebijakan pembiayaan Pendidikan. Dalam PP no. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, pembiayaan pendidikan terdiri dari biaya investasi dan biaya operasional, di mana yang terakhir mencakup biaya operasional personalia dan biaya operasional non-personalia. Sekretariat Ditjen PAUD dan Dikdasmen, dan Biro Perencanaan) bekerja sama dengan Prospera dan INOVASI melakukan kajian untuk menganalisis standar biaya operasional yang mempertimbangkan berbagai variasi asumsi kebutuhan satuan pendidikan dan kemahalan daerah. Perhitungan biaya operasional non-personalia pendidikan yang berkeadilan perlu mempertimbangkan keragaman kondisi satuan pendidikan oleh faktor eksternal dan internal.
Item Type: | Monograph (Documentation) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Penelitian dan Pengembangan Pendidikan > Sekolah > Bantuan Operasional Sekolah |
Divisions: | Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan > Pusat Penelitian Kebijakan |
Depositing User: | Mrs Lilis Wahyuningsih |
Date Deposited: | 27 Jan 2022 10:27 |
Last Modified: | 27 Jan 2022 10:27 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/23975 |
Actions (login required)
View Item |