Solihin, Lukman and Pratiwi, Indah and Rakhmah, Diyan Nur and Supriyati, Teguh and Utama, Bakti (2021) Risalah Kebijakan Nomor 15, Agustus 2021 : penguatan regulasi untuk mendorong peningkatan kompetensi guru dalam jabatan secara berkelanjutan. Pusat Penelitian Kebijakan, Jakarta.
Text
Risalah Kebijakan_Puslitjak_No. 15, Agustus 2021_Regulasi untuk Peningkatan Kompetensi Guru.pdf - Published Version Copyright All Rights Reserved Download (1MB) |
Abstract
Regulasi perlu mendorong terciptanya sistem pengembangan kompetensi guru agar berjenjang dan berkelanjutan, misalnya dari guru pertama, muda, madya, dan utama yang memiliki standar kompetensi berbeda. Perlu mengoptimalkan peran guru senior dalam melakukan bimbingan kepada rekan sejawat. Bimbingan tersebut juga tidak hanya terbatas kepada guru pemula atau guru yang memiliki kinerja di bawah standar, namun menjadi kegiatan yang rutin dan berkelanjutan.
Guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi. Regulasi perlu melembagakan kegiatan kolektif guru dalam KKG dan MGMP karena sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru di daerah.
Aturan mengenai penilaian kinerja ini perlu diarahkan untuk memotret performa guru di dalam kelas, serta memperjelas waktu dan mekanisme penilaiannya.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Mutu Pendidikan Pendidikan > Guru dan Tenaga Kependidikan |
Divisions: | Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan > Pusat Penelitian Kebijakan |
Depositing User: | Ms Ari Sulistiani |
Date Deposited: | 25 Sep 2021 05:23 |
Last Modified: | 25 Sep 2021 05:23 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/23376 |
Actions (login required)
View Item |