Kemendikbud, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (2021) Pedoman pelaksanaan bantuan pemerintah (banper) kampung literasi tahun 2021. Manual. Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Jakarta.
Text
Pedoman-Pelaksanaan-Kampung-Literasi-2021.pdf - Published Version Copyright All Rights Reserved Download (3MB) |
Abstract
Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat sejak tahun 2016 telah mengembangkan berbagai kebijakan dan program untuk mendorong dan memfasilitasi masyarakat dalam peningkatan kualitas SDM khususnya untuk pengembangan literasi masyarakat yang salah satu muaranya adalah terbentuknya Kampung Literasi. Kampung literasi adalah wilayah dalam lingkup dusun atau desa/kelurahan, kecamatan bahkan Kab/Kota yang menjadi pusat dan sekaligus areal pengembangan literasi masyarakat yang dikoordinasikan oleh para penggiat Literasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, organisasi mitra atau lembaga penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dan pengembangan budaya baca masyarakat serta pihak lain yang terkait.
Tahun 2021 melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, program tersebut tetap dikembangkan untuk wilayah lain yang potensial. Kemendikbud, mengembangkan model pembelajaran non-formal yang komprehensif, dengan menyelenggarakan program Kampung Literasi.
Dalam jangka panjang Kampung Literasi (KL) diharapkan bisa menjadi poros pengembangan literasi masyarakat yang tidak hanya meningkatkan keberaksaraan masyarakat, namun bisa mendorong tercapainya pengembangan 6 literasi dasar abad-21, meliputi literasi; baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial serta budaya dan kewargaan. Kampung Literasi diharapkan menjadi agen perubahan yang straegis dan efektif dalam membentuk masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
Item Type: | Monograph (Manual) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Sekolah > Literasi Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Juklak dan Juknis Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Panduan/Pedoman Pendidikan > Pendidikan Nonformal dan Informal > Pendidikan Masyarakat |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus |
Depositing User: | Mr Chaidir Amir |
Date Deposited: | 08 May 2021 23:28 |
Last Modified: | 08 May 2021 23:28 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/22282 |
Actions (login required)
View Item |