Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1992) Komunikasi antar intansi terkait pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Text
KOMUNIKASI ANTAR INSTANSI TERKAIT PEMBINAAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA.pdf Download (71MB) |
Abstract
Pembinaan organisasi kemasyarakatan termasuk di dalamnya untuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 diatur pada pasal l2 dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 pada pasal 13 sampai dengan 17. Pembinaan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka membimbing, mengayomi dan mendorong organisasi kemasyarakatan ke arah pertumbuhan yang sehat dan mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembinaan umum dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri, sedang pembinaan teknis dilakukan oleh departemen yang membidangi sifat kekhususannya, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan oleh Ditbinyat.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan Pendidikan > Kebudayaan > Kepercayaan Pendidikan > Kebudayaan > Nilai Budaya |
Divisions: | Direktorat Jenderal Kebudayaan |
Depositing User: | Sekretariat Ditjen Kebudayaan |
Date Deposited: | 19 Sep 2019 08:17 |
Last Modified: | 19 Sep 2019 08:17 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/13395 |
Actions (login required)
View Item |