Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Direktorat Jenderal Nilai Budaya (2007) Tinjauan sekilas upaya perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Direktorat Jenderal Kebudayaan, Jakarta.
Text
Tinjauan sekilas upaya perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.pdf Download (14MB) |
Abstract
Masalah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HK.I) atas
karya budaya tradisional saat ini telah menjadi persoalan serius bagi bangsa Indonesia, terutama dikarenakan pengakuan sejumlah karya tersebut oleh negara lain, seperti lagu Sayange, disamping adanya kabar burung bahwa desain Batik dan alat musik Angklung juga telah diklaim sebagai hak milik negara Malaysia.
Berkaitan dengan hal tersebut, dirasakan kebutuhan untuk
segera melaksanakan berbagai tindakan yang dapat mendorong
perkembangan upaya perlindungan HKI atas karya budaya milik bangsa secara sistematis, berkelanjutan, namun tanpa menimbulkan gejolak konflik kepentingan antar anggota masyarakat di dalam negeri sendiri yang bersifat negatif sebagai akibat dari kemungkinan terjadinya kekeliruan pemahaman mengenai HKI atas karya budaya milik bangsa.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan > Penelitian Pendidikan > Kebudayaan > Nilai Budaya Pendidikan > Kebudayaan > Warisan budaya Pendidikan > Buku Sekolah |
Divisions: | Direktorat Jenderal Kebudayaan |
Depositing User: | Sekretariat Ditjen Kebudayaan |
Date Deposited: | 28 May 2019 16:18 |
Last Modified: | 28 May 2019 16:18 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/12753 |
Actions (login required)
View Item |