Refisrul, Refisrul and Yulisman, Yulisman (2014) Peran lembaga adat dalam pelestarian budaya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, Padang. ISBN 9786028742771
Text
Peran Lembaga Adat.pdf Download (3MB) |
|
Text
peran lembaga adat.pdf Download (471kB) |
Abstract
Adanya Perda Kota Bengkulu Nomor 29 tahun 2003 tentang Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu dengan sendirinya semakin memperkuat kedudukan lembaga adat di Kota Bengkulu, karena masalah-masalah yang berkaitan dengan adat di Kota Bengkulu menjadi kewenangannya. Hal-hal yang mendasar dalam Peraturan Daerah ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat adat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal atau kearifan hukum adat, meningkatkan peran serta masyarakat dan rnengembangkan peran dan fungsi Badan Musyawarah Adat Kota dan Kecamatan serta Rajo Penghulu di Kelurahan. Dengan pemberlakuan peraturan daerah ini diharapkan masyarakat adat menjadi patuh kepada hukum, nilai-nilai etika, norma-norma yang berlaku di masyarakat, serta mampu merefleksikan nilai-nilai kearifan adat menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Bengkulu. Menurut Lidia Br Karo dan Andry Hariyanto (2008)7, Rajo Penghulu merupakan pranata adat yang terdapat pada masyarakat Bengkulu untuk memelihara ketertiban, ketenteraman dan keamanan setiap orang di dalam hidup bermasyarakat sehari-hari, khususnya dalam menyelesaikan setiap terjadi konflik atau sengketa.
Perkembangan zaman dewasa ini yang cenderung mengabaikan hal-hal yang berbau tradisional, serta mulai kurangnya pemahaman/kebanggaan tentang budaya tradisional Bengkulu, khususnya pada generasi muda, ditengarai ikut berperan terhadap keberadaan lembaga adat dan perannya dalam upaya pelestarian budaya masyarakat Bengkulu. Ditambah lagi, semakin heterogennya penduduk yang mendiami Kota Bengkulu, yang tidak saja dihuni oleh suku bangsa/etnis lokal tetapi juga sudah banyaknya penduduk pendatang dari daerah lain seperti Jawa, Minang, Batak, Palembang dan lain-lain. Sehingga, menimbulkan pertanyaan tentang eksistensi dan peran lembaga adat di Kota Bengkulu sebagaimana diamanatkan dalam Perda no 29 tahun 2003 tentang perlakuan hukum adat di Kota Bengkulu dan perannya dalam pelestarian budaya
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Siswa Pendidikan > Kebudayaan Pendidikan > Kebudayaan > Nilai Budaya Pendidikan > Kebudayaan > Masyarakat Adat Pendidikan > Buku Sekolah |
Divisions: | Direktorat Jenderal Kebudayaan > Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan > BPNB Sumatera Barat |
Depositing User: | Mr Mardoni Mardoni |
Date Deposited: | 26 Feb 2019 02:27 |
Last Modified: | 26 Feb 2019 02:27 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/10904 |
Actions (login required)
View Item |