Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (2018) Petunjuk teknis bantuan pemerintah program pendidikan kecakapan kerja bagi pendidik pendidikan anak usia dini tahun 2018. ["eprint_fieldopt_monograph_type_juknis" not defined]. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
|
Text
2102181119Juknis-PKK-PAUD-2018.pdf Download (368kB) | Preview |
Abstract
Dengan menjamurnya lembaga penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain/Play Group, Taman Kanak-kanak (TK), dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis (SPS) di seluruh Indonesia masih belum didukung oleh Guru/Pendidik PAUD yang memiliki kompetensi sesuai Standar Nasional PAUD. Oleh sebab itu maka diperlukan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik PAUD tersebut (minimal jenjang III). Dalam upaya meningkatkan kompetensi pendidik PAUD menjadi pendidik yang kompeten dan memiliki kualifikasi sesuai standar pendidik PAUD, pada tahun 2018, Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyiapkan bantuan untuk penyelenggaraan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) bagi Pendidik PAUD. Bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan program PKK Pendidik PAUD ini dapat diakses oleh lembaga-lembaga yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis ini.
Item Type: | Monograph (["eprint_fieldopt_monograph_type_juknis" not defined]) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Juklak dan Juknis |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi > Direktorat Kursus dan Pelatihan |
Depositing User: | Dwi Retnawati |
Date Deposited: | 23 Mar 2018 06:20 |
Last Modified: | 23 Mar 2018 06:20 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/5464 |
Actions (login required)
View Item |