Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud (2020) Pedoman pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Jakarta.

[img] Text
BsImnu09yFOxop5dfJAwkaRleMTUqP_tgl20200412205459.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (360kB)

Abstract

Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi. KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Item Type: Book
Subjects: Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Program Indonesia Pintar
Pendidikan > Pendidikan Tinggi
Pendidikan > Pendidikan Vokasi
Divisions: Sekretariat Jenderal > Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Depositing User: Mr Chaidir Amir
Date Deposited: 12 May 2020 23:59
Last Modified: 12 May 2020 23:59
URI: http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/18250

Actions (login required)

View Item View Item
Slot Toto ladangtoto garudaslot santuy4d garuda slot