Marjaya, I Nyoman (2019) Peta mutu pendidikan jenjang SD Kabupaten Klungkung : diolah dan dianalisis berdasarkan data rapor mutu tahun 2018. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Text
bk petamutu sd klungkung.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (3MB) |
Abstract
Sekolah/Madrasah adalah pelaku utama dalam proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Salah satu alat untuk mengkaji kemajuan peningkatan mutu sekolah secara komprehensif yang berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sebagai salah satu komponen SPMP diharapkan dapat membangun semangat dan kultur penjaminan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Hasil pemetaan mutu pendidikan tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk dapat menghasilkan peta mutu dan rekomendasi program peningkatan mutu yang tepat sebagai upaya pemenuhan delapan SNP di tingkat sekolah. Berbagai rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan hasil analisis pemetaan mutu pendidikan kemudian perlu dituangkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS), untuk jangka waktu menengah, dan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) yang merupakan jangka pendek setiap tahun. Pemetaan mutu pendidikan diverifikasi oleh Pengawas
Sekolah selaku pembina sekolah tersebut. Kegiatan agregasi dan analisis pemetaan mutu pendidikan dilakukan untuk mendapatkan peta tentang capaian delapan SNP. Dari hasil
analisis ini akan didapat gambaran tentang tahapan pengembangan setiap indikator dari setiap SNP untuk setiap jenjang pendidikan. Analisis ini akan menghasilkan peta mutu
dan berbagai rekomendasi yang akurat dan bermanfaat bagi pemerintah kabupaten untuk dasar perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kabupaten yang perlu dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Agregasi data pemetaan mutu pendidikan adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah atau pengawas sekolah tingkat Pemerintah Daerah untuk memonitor dan mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SNP. Hasil agregasi ini menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah kabupaten sesuai
kewenangannya untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga menjadi suatu budaya mutu di tingkat kabupaten. Hal ini sesuai dengan peran Pemerintah Kabupaten dalam Sistem Pendidikan Nasional, dalam hal: (1) menyediakan pelayanan pendidikan; (2) memonitor mutu pendidikan dan pelayanan pendukung pendidikan; (3) membuat laporan mengenai mutu dan kinerja
sekolah; dan (4) meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan. Peta mutu pendidikan ini memaparkan peta capaian mutu SNP Kabupaten Klungkung untuk jenjang SD. Peta capaian mutu SNP dibuat sebagai perwujudan tugas dan wewenang TPMPD Kabupaten Klungkung dalam memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI berdasarkan
data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan di tingkat kabupaten.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Mutu Pendidikan Pendidikan > Sekolah > Sekolah Dasar |
Divisions: | Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah > LPMP Bali |
Depositing User: | Perpustakaan Kemendikbud |
Date Deposited: | 08 Oct 2019 05:32 |
Last Modified: | 08 Oct 2019 05:32 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/15288 |
Actions (login required)
View Item |