Jahrir, Andi Sahtiani (2018) Implementasi undang-undang nomor 24 tahun 2009 terhadap pemakaian Bahasa Indonesia pada sentra bisnis di Makassar. Working Paper. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta.
Text
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tulisan ini mendeskripsikan implementasi UU Nomor 24 tahun 2009 mengenai pemakaian bahasa Indonesia pola DM (Diterangkan Menerangkan) dan penggunaan bahasa asing dalam nama toko, bangunan, perkantoran, komplek perdagangan, lembaga usaha, lembaga pendidikan di Makassar. Penelitian yang memperoleh hasil bahwa 46% badan usaha tidak menggunakan pola DM dalam penggunaan nama toko/bangunan mereka. Namun, untuk yang menerapkan pola DM terdiri atas 54% nama bangunan. Sedangkan, pemakaian bahasa asing sebanyak 39% dan yang 49% nama bangunan yang mempertahankan bahasa Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa pemakaian bahasa Indonesia bagi pemilik toko, bangungan atau gedung, jalan, apartemen atau pemukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan oleh warga negara Indonesia di Makassar menunjukkan sikap yang bertentangan dengan kebijakan dalam UU No. 24 Tahun 2009.
Item Type: | Monograph (Working Paper) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan > Bahasa dan Kesusatraan Pendidikan > Bahasa dan Kesusatraan > Bahasa Indonesia Pendidikan > Bahasa dan Kesusatraan > Literasi Pendidikan > Bahasa dan Kesusatraan > Penelitian Bahasa dan Sastra |
Divisions: | Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa |
Depositing User: | Miss Eva Sulistiyaningsih |
Date Deposited: | 12 Feb 2019 11:21 |
Last Modified: | 12 Feb 2019 11:21 |
URI: | http://repositori.kemdikbud.go.id/id/eprint/10464 |
Actions (login required)
View Item |